Pemerintah Anggarkan Subsidi Bunga Kredit UMKM Rp34,15 Triliun
Pemerintah akan memberikan subsidi bunga untuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak virus corona (COVID-19) sebesar Rp34,15 triliun.
Pemerintah akan memberikan subsidi bunga untuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak virus corona (COVID-19) sebesar Rp34,15 triliun.