Pemerintah Wajibkan Pelanggan Listrik Baru Kantongi Nomor Identitas Instalasi
- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan semua instalasi tenaga listrik yang baru dipasang memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI).