Pengadilan Dunia Akan Putuskan Yurisdiksi dalam Kasus Genosida Rusia-Ukraina
- Pengadilan tertinggi PBB akan memutuskan apakah akan mendengarkan kasus di mana Ukraina menuduh Rusia melanggar hukum internasional dengan mengatakan invasinya diluncurkan untuk menghentikan dugaan genosida.