Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia

Pengamat Ungkap Kenaikan Cukai Rokok Tidak Efektif Turunkan Jumlah Perokok

  • Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 – 2024 terbukti tidak efektif menaikkan penerimaan negara. Sejak diterapkan pada awal 2023, penerimaan negara dari CHT terus menurun. Hingga akhir Juli 2023, penerimaan CHT tercatat Rp111,23 triliun, lebih rendah 8,93% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama (yoy).

Industri

Loading...