<p>Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pengumuman! OJK Buka Lagi Permohonan Izin Penyelenggara Layanan Urunan Dana

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kembali permohonan izin sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham (Equity Crowd Funding/ECF). Keputusan ini ditetapkan dalam surat nomor S-273/D.04/2020 tertanggal 17 November 2020, perihal Kelanjutan Permohonan Perizinan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, izin ini dibuka kembali setelah […]

Nasional & Dunia
Loading...
Loading...