IndustriPermenaker No.5/2023 Dinilai Miskinkan Pekerja PerempuanBeleid yang ditetapkan 7 Maret 2023 itu dinilai diskriminatif dan memiskinkan pekerja perempuan secara sistematis.IndustrimoreCHChrisna Chanis Cara AuthorA-A+Loading...LALaila Ramdhini Editor