Permohonan Kasasi Bank DKI soal Putusan PKPU Waskita Beton Precast (WSBP) Ditolak MA
- PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Bank DKI terhadap putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) WSBP.