Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK

Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Masih Meresahkan, OJK Kembali Sosialisasi Market Conduct

  • (OJK) kembali melakukan sosialisasi market condact sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen jasa keuangan dari Investasi bodong, pinjaman online (Pinjol) ilegal, dan gadai ilegal yang menghantaui masyarakat saat ini.

Pasar Modal

LI
Loading...