Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Masih Meresahkan, OJK Kembali Sosialisasi Market Conduct
- (OJK) kembali melakukan sosialisasi market condact sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen jasa keuangan dari Investasi bodong, pinjaman online (Pinjol) ilegal, dan gadai ilegal yang menghantaui masyarakat saat ini.