<p>Ketua Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI), Djoddy Prasetio Widyawan (kedua kanan), Ketua KABAR dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo (kedua kiri), Sekretaris Umum Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita (kiri) dan Anggota APVI, Rhomedal (kanan) memasang stiker himbauan di toko Vapepackers, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif atau rokok elektrik melalui gerakan sosial bertajuk “Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK)” yang juga telah dilakukan di Denpasar, Bali, dan Bandung, Jawa Barat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

PKJS UI: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Mendesak Dilakukan

  • Struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) saat ini dinilai masih menghambat upaya penurunan jumlah prevalensi perokok di Indonesia.

Industri
Loading...
Loading...