<p>Pesawat Garuda Indonesia / Garuda-indonesia.com</p>

PKPU Diperpanjang, Bos Garuda: Ini yang Terakhir

  • PT Garuda Indonesia (persero) Tbk telah mengajukan permohonan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Mei 2022.
Korporasi
NA
Loading...
Loading...