PLN Beri 24 Mal Relaksasi Biaya Listrik
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Tbk. memberikan stimulus dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis dan industri dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas. Akibatnya, 24 mal di Jabodetabek turut mendapatkan stimulus ini.