Pollux Digugat PKPU
Perusahaan properti PT Pollux Aditama Kencana (PAK) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Transaglas Global Asia (TGA) lantaran utang Rp105,3 juta.
Perusahaan properti PT Pollux Aditama Kencana (PAK) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Transaglas Global Asia (TGA) lantaran utang Rp105,3 juta.