Rencana Aturan Turunan UU Kesehatan Dinilai Memposisikan Tembakau Seolah Produk Terlarang
- Meski tidak disetarakan lagi dengan narkotika, sejumlah wacana larangan terhadap produk tembakau di draft aturan turunan UU Kesehatan ini adalah bentuk baru untuk memposisikan produk tembakau seolah produk terlarang