Resmi Meluncur April 2023, Ini Rincian Insentif Mobil Listrik
- Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Untuk mobil listrik baru pemerintah memberikan Insentif PPN dari 10% menjadi 1% resmi berlaku awal April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.