Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Restrukturisasi Kredit Dampak COVID-19 Tembus Rp336,97 Triliun

  • Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nominal restrukturisasi kredit industri perbankan menembus Rp336,97 triliun diajukan oleh 3,88 juta debitur terdampak wabah COVID-19 hingga 10 Mei 2020. “Sebagian besar merupakan kredit UMKM yaitu Rp167,1 triliun dari 3,42 juta debitur,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan pers daring bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan […]

Industri
Loading...
Loading...