Restrukturisasi Utang Waskita Beton (WSBP) ke Bank DKI Tidak Disetujui Pemegang Obligasi
- Berdasarkan hasil pemungutan suara kepada seluruh kreditur terdaftar dalam PKPU perseroan, lebih dari 50%-nya menyatakan tidak menyetujui amandemen perjanjian perdamaian dan perubahan skema penyelesaian Bank DKI sebagai kreditur finansial lain menjadi kreditur finansial.