Ridwan Kamil Potong Gaji PNS Jabar 4 Bulan Demi COVID-19
Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) selam 4 bulan untuk penanggulangan wabah virus corona (COVID-19).
Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) selam 4 bulan untuk penanggulangan wabah virus corona (COVID-19).