Robohnya Mahkamah Kami
- Suap terhadap tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan pacarnya, mengantarkan penyidik Kejaksaan Agung ke perkara yang lebih besar: seorang mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) sebagai otak pengatur perkara. Bobroknya MA semakin klop dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengebiri Komisi Yudisial.