Saratoga Laporkan Akun Investasi Ilegal di Telegram ke OJK dan BEI
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) hari ini menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait aktivitas investasi ilegal yang mengatasnamakan perseroan melalui tiga akun berbeda di aplikasi layanan pengirim pesan instan multi platform Telegram.