Sebelum Izin e-Commerce Diputuskan untuk Dicabut, Inilah Klarifikasi dari TikTok!
- Sebelum ratas di Istana Kepresidenan memutuskan pencabutan izin operasional e-commerce dari TikTok, pihak pengelola menyampaikan bahwa mereka sudah memperoleh Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kemendag.