IndustriSetuju Kenaikan PPN11 Persen, Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Perhatikan Daya Beli MasyarakatPengusaha ritel menerima perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak 1 April 2022.IndustrimoreLILiza Zahara AuthorA-A+Loading...FAFakhri Rezy Editor