Simak, Kebijakan Baru MRT Jakarta Setelah PPKM Mikro Diperketat
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah kebijakannya menyusul pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro oleh pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19. Perubahan kebijakan ini mulai Jumat, 25 Juni 2021.