Syarat Pengajuan Likuiditas ke Bank Jangkar
JAKARTA – Pemerintah menetapkan persyaratan bagi Bank Pelaksana yang ingin mengajukan likuiditas perbankan setelah melakukan restrukturisasi kredit untuk para debitur yang terdampak pandemi COVID-19. Aturan teknis tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.05/2020 tentang Penempatan Dana Bagi Bank Peserta dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam PMK tersebut, disebutkan bahwa likuiditas perbankan akan disalurkan […]