Sri Mulyani Berhasil Tarik Pajak Digital Senilai Rp2,25 Triliun hingga Juni 2021
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hasil pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dari industri digital per 16 Juni 2021 mencapai Rp2,25 triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hasil pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dari industri digital per 16 Juni 2021 mencapai Rp2,25 triliun