<p>Seorang dokter usai penyuntikan vaksin COVID-19 di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Sri Mulyani Pangkas Insentif Penanganan COVID-19 untuk Tenaga Kesehatan Hingga 50 Persen

  • JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 sebesar 50 persen meski kebijakan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian dilanjutkan hingga Desember 2021. “Dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penanganan pandemi COVID-19,” tulis Sri Mulyani dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan yang dilansir Kamis 4 Februari […]

Nasional & Dunia

Loading...