Sri Mulyani Perluas Insentif Pajak Hingga Rp123,01 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah memperluas pemberian insentif pajak kepada dunia usaha dengan total mencapai Rp123,01 triliun karena pelemahan perekonomian sebagai imbas COVID-19.