<p>Sejumlah Driver Ojek Online menunggu orderan di Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Status Driver Ojol bukan PKWT, Apakah Wajib Terima THR?

  • Pernyataan Kemenaker meminta aplikasi ojek online memberi THR kepada driver bertentangan dengan praktik.

Transportasi dan Logistik

Loading...