Sudah Vaksinasi COVID-19, Penumpang Pesawat dan Kereta Api Masih Harus Swab atau Rapid Test?
Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan tidak ada pengecualian syarat bagi penumpang pesawat yang telah divaksinasi. Sehingga, calon penumpang tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).