IndustriTak Bisa Mengelak, Perusahaan Kakap Global Kini Wajib Setor Pajak 15 Persen ke NegaraKTT G20 yang digelar di Roma, Italia, akhir Oktober 2021, menyepakati agar perusahaan multinasional dikenakan tarif pajak minumum sebesar 15% ke negara.IndustrimoreDADaniel Deha AuthorA-A+Loading...LALaila Ramdhini Editor