<p>Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto bersiap mengikuti rapat kerja dengan komisi VIII DPR, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat kerja musyawarah tersebut membahas RUU penanggulangan bencana. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Tak Gubris Somasi PP 109/2012, Menkes Terawan Dituding Malaadministrasi

  • Jika ditarik ke belakang, somasi bermula sebagai bentuk protes macetnya proses revisi hingga kini. Seharusnya, revisi dilakukan dalam kurun satu tahun sejak 3 Mei 2018 berdasarkan Keppres 9/2018.

Nasional & Dunia

Loading...