Tak Lagi Tahunan, Pengajuan RKAB Minerba Diperpanjang jadi 3 Tahun
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan baru perihal tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).