Terbukti Langgar Aturan, OJK Cabut Izin Usaha Corpus Sekuritas
- erbukti melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Corpus Sekuritas sebagai penjamin emisi efek dan perantara perdagangan efek.