THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Dibayarkan Akibat COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah virus corona baru atau COVID-19.