TikTok Gugat UU Pelarangan Aplikasi yang Sudah Diteken Biden
- Gugatan ini diajukan di Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia dengan argumen bahwa undang-undang tersebut melanggar Konstitusi AS, termasuk melanggar kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Amandemen Pertama. Undang-undang yang diteken oleh Biden pada 24 April memberikan ByteDance Tiongkok waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan.