Tok! PKPU Garuda Indonesia (GIAA) Diperpanjang Selama 60 Hari
- Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjadi PKPU Tetap selama 60 hari.