Turunan UU Ciptaker Rampung, Urus Izin UMKM Cukup Lewat OSS
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang di dalamnya termasuk Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan ini mengubah pendekatan kegiatan berusaha yang sebelumnya berbasis izin ke berbasis risiko (risk-based approach/RBA).