Utang Waskita Karya Rp4,55 Triliun Diperpanjang 14 Tahun
- Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), berhasil mendapat restrukturisasi kredit untuk cicit usahanya, PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR). Restrukturisasi ini untuk utang senilai Rp4,55 triliun yang seharusnya jatuh tempo 24 Mei 2021.