<p>Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Anggoro Eko Cahyo. / Facebook @BNI</p>

Wadirut BNI Anggoro Eko Belum Lulus Fit & Proper Test OJK

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut-sebut belum menyetujui Anggoro Eko Cahyo sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI. Anggoro dinilai belum memenuhi persyaratan untuk menjabati posisi itu di bank pelat merah tersebut. Menurut sumber di pemerintahan, sebelum menduduki jabatan itu, setiap calon pejabat bank harus menjalani proses uji kepatuhan.

Industri

Loading...