Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Waspada! Inilah Modus-Modus Terkini dari Pinjol dan Investasi Ilegal

  • OJK mengungkapkan modus para pelaku pinjol dan investasi ilegal terus berubah-ubah dan semakin inovatif.

Fintech

Loading...