Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

10 Penyebab Masyarakat Berutang ke Pinjol Ilegal, Paling Banyak untuk Membayar Utang

  • Data NoLimit Indonesia mengungkapkan10 penyebab masyarakat berutang ke platform pinjaman online (pinjol) atau fintech lending ilegal.
Fintech
Loading...
Loading...