22 Saksi Diperiksa untuk Tersangka Pidana Perbankan Sadikin Aksa

  • JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa 22 saksi sebelum menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa sebagai tersangka kasus tindak pidana jasa keuangan. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada 22 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus ini. “Sebanyak 22 saksi itu berasal dari beragam […]

Nasional
RE
Loading...
Loading...