3 Debitur Bank Mayapada Terancam Pailit
- PT Bank Mayapada Internasional Tbk mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap tiga debitur sekaligus yakni PT Barito Hotel Permai, PT Berit Jawa Barat, dan PT Anugerah Berkah Madani.