3 Tahun Setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Banyak Pabrik Tutup dan Pengangguran Tertinggi di Asia Tenggara
- Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menunjukkanantara Januari hingga Mei 2024, sekitar 20 hingga 30 pabrik berhenti beroperasi dan memberhentikan sekitar 10.800 pekerja.