<p>Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kedua kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas Polri) Brigjen Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan kepada media saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC Cash) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Admin Telegram Indra Kenz Terima Aliran Dana RP 300 Juta, Ditetapkan jadi Tersangka

  • Bareskrim Polri tetapkan Wiki Mandara halim sebagai tersangka baru kasus penipuan Investasi bodong berkedok Tranding Aplikasi Binomo. Wiki diketahui menerima aliran dana sebesar RP 308 juta dari Indra Kenz.

Nasional

NA
Loading...