Akrindo: PP Kesehatan Mempersulit Kondisi Ekonomi Para Pedagang
- Akrindo menilai sejumlah aturan bagi produk tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan akan mempersulit kondisi pedagang koperasi dan ritel yang tersebar di berbagai wilayah.