Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Anak Muda Usia 26-35 Tahun Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

  • Satgas PASTI menerima lebih dari 6.000 aduan terkait pinjol ilegal yang sebagian besar berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.

Fintech

Loading...