APBN Tekor, Sri Mulyani Beri Tunjangan Pulsa untuk PNS Rp2,4 Juta
Meski diusulkan naik Rp50.000, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan tunjangan ini tidak bersifat mengikat bagi kementerian/ lembaga (K/L). Artinya, masing-masing K/L dapat menyesuaikan dengan pagu yang berlaku.