Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Bahas Implementasi POJK 10, AFPI Gelar Forum Diskusi antara OJK dan Pelaku Industri

  • Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar forum diskusi yang bertujuan untuk membahas implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI).

Fintech

Loading...