Baleg Pilih Akomodasi Putusan MA Ketimbang MK, Demi Kaesang?
- Awiek menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak usulan tersebut, sementara Mahkamah Agung (MA) mendukung usulan pemerintah dengan ketentuan usia 30 tahun harus dicapai pada saat pelantikan. Fraksi Gerindra hingga PAN sepakat untuk mengikuti keputusan MA.