NasionalBangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025, Simak KriterianyaKegiatan membangun yang dimaksud dalam aturan itu tak hanya membangun rumah baru, melainkan juga perluasan bangunan lama. NasionalmoreDEDebrinata Rizky AuthorA-A+Loading...AMAmirudin Zuhri Editor